Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPM (Badan Kebijakan Penanaman Modal) M Lutfi usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008).
"Kita idealnya 25 persen supaya kompetitif dari negara lain, kalau di bawah 25 persen kita nanti malah jadi tax heaven country," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hongkong sudah di bawah 20 persen, Singapura dalam 2 tahun ke depan akan diturunkan sampai 18 persen, bahkan untuk headquarter status bisa turun 10 persen, jadi sudah seperti kaya harga BBM, harga BBM murah di Indonesia diselundupkan di Singapura jadi sama saja," tuturnya.
(dnl/ddn)











































