"Kami sudah ada informasi pengusaha yang curang. Tapi memang tidak cukup Bea Cukai saja tapi polisi juga harus terlibat supaya cepat dihukum karena jumlah pelabuhan banyak, dicegat dari sini dia masuk dari sana," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi disela kunjungan kerja ke Jababeka, Selasa (17/6/2008).
Maka itu, kata Sofjan, Apindo bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindakan pencegahan penyelundupan barang masuk dari luar negeri ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang-barang selundupan ini masuknya ilegal tidak bayar bea masuk sementara industri dalam negeri kalah bersaing akibat high cost economy yang terjadi akibat infrastruktur dan kondisi ekonomi yang guncang," tuturnya.
Sofyan mengatakan maraknya barang-barang ilegal menyebabkan industri dalam negeri banyak yang bangkrut dan ini menyebabkan pengurangan tenaga kerja. Seperti pada industri tekstil yang marak barang-barang penyelundupan, jadi pencegahan ini harus benar-benar dilakukan untuk membantu industri nasional. (dnl/ir)











































