Staff Ahli Menteri ESDM Bidang SDM dan Teknologi Evita Legowo mengatakan, kapasitas unit regasifikasi yang ditawarkan dengan harga tersebut mempunyai kapasitas 200-800 mmscfd.
"Mereka presentasi mengenai floating storage dan regasifikasi unit. Pokoknya itu semacam regasifikasi unit LNG tapi tidak di tanah, floating," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertemuan itu hadir pula pihak-pihak yang berpotensi menggunakan unit tersebut seperti Pertamina, PGN, BP Migas dan BPH Migas.
Keunggulan unit ini, menurut Evita, karena bersifat mengapung. Sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan untuk mendirikannya.
Unit regasifikasi LNG ini digunakan untuk menggasifikasikan kembali LNG atau liquid natural gas dari bentuk cair menjadi bentuk gas.
Biasanya gas alam yang dikirim jarak jauh harus diubah bentuknya menjadi cair sehingga mudah dikirim dan lebih aman. Di tempat pengirimannya, gas diubah menjadi LNG dengan unit gasifikasi. Setelah tiba ditempat yang dituju, LNG diubah lagi jadi gas baru kemudian didistribusikan.
Karenanya, unit regasifikasi harusnya diletakkan di dekat lokasi yang memiliki kebutuhan gas paling tinggi seperti Jawa.
"Kita melihatnya berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan produksi. Jadi dimana butuh gas, kita tempatkan di laut yang paling dekat. Kita lihat kebutuhannya, misalnya LNG itu masuk ke mana saja lalu kita tempatkan dekat yang paling butuh," jelas Evita.
(lih/ir)











































