Ditjen Pajak Siapkan 128 Kantor Modern di Luar Jawa Bali

Ditjen Pajak Siapkan 128 Kantor Modern di Luar Jawa Bali

- detikFinance
Rabu, 18 Jun 2008 10:18 WIB
Ditjen Pajak Siapkan 128 Kantor Modern di Luar Jawa Bali
Jakarta - Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Ditjen Pajak akan membentuk 128 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di luar Pulau Jawa dan Bali.

Pembentukkan KPP ini ditargetkan paling lambat selesai Desember 2008.

KPP Pratama merupakan kantor pajak yang dinilai menggunakan sistem administrasi paling modern. Pelayanan bagi wajib pajak pun lebih baik dan terintegrasi untuk semua wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukkan 128 KPP Partama ini merupakan amanat dari Inpres No 5 Tahun 2008 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Mei 2008.

Untuk kebijakan di sektor perpajakan lainnya, mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh pasal 25 bagi wajib pajak yang membayar secara on-line juga akan disederhanakan. Peraturan Dirjen Pajak mengenai penyederhanaan ini ditargetkan selesai bulan Juni 2008.

Kebijakan ketiga di bidang perpajakan adalah percepatan pelayanan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi wajib pajak dengan persyaratan tertentu. Sasarannnya adalah penambahan jumlah Wajib Pajak yang memperoleh restitusi PPN dalam jangka waktu 7 hari.

(ddn/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads