Β
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2008).
Β
"Saya akan usahakan agar batubara masuk ke dalam asumsi penerimaan. Itu sebenarnya sudah dijanjkan oleh Menteri ESDM saat pembahasan APBN-P 2008, dan Menteri Keuangan ikut saja dengan keputusan Menteri ESDM. Gas alam juga harus ditetapkan harganya, seperti minyak yang punya ICP.Jadi harganya jelas sepanjang tahun," tuturnya.
Selama ini yang masuk perhitungan APBN hanyalah perhitungan minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesia Crude Price) yang berhubungan dengan produksi, impor, dan subsidi minyak. Harry mengatakan kalau gas dan batubara masuk dan hasilnya positif terhadap penerimaan, maka masalah yang sekarang dihadapi akan lebih kecil.
Β
"Namun ada pendapat lain, yaitu sepanjang perbedaan antara produksi dan impor masih besar, dan sepanjang strategi diversifikasi alokasi penggunaan sumber-sumber energi belum berjalan, masalah belum akan terselesaikan," katanya.
Β
Dikatakan Harry potensi gas dan batubara sangat besar. "Bayangkan kalau bisa masuk ke penerimaan APBN. Sedangkan dari minyak hanya 950 ribu barel/hari. Nominalnya saya tidak ingat, tetapi yang penting adalah semangat untuk menggali potensi energi di luar minyak di dalam APBN, sehingga tidak lepas kontrolnya dalam konteks penerimaan," urainya.
Β
Dijelaskannya produksi gas ekuivalen dengan 1,5 juta barel minyak/hari, sementara batubara ekuivalen dengan 2,5 juta barel minyak/hari.
"Seharusnya batubara juga masuk ke dalam asumsi penerimaan APBN. Kita akan lihat dulu seberapa jauh memberikan dampak terhadap penerimaan," ujarnya.
(dnl/ddn)











































