Masalah-masalah pembebasan lahan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan mitranya yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Jawa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
"BPN sangat komit untuk mempercepat proses pembangunan Jalan Tol Trans Jawa. Proses yang terlalu lama, untuk pengadaan lahan dikarenakan kami mempertahankan 3 prinsip dasar," ujar Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Joyo Winoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Spekulasi ini yang membuat harga tak terkendali. Dan menghambat proses pengadaan lahan," ujar dia.
Sementara Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan tentang sulitnya mencari lahan pengganti, apalagi di masa otda.
"Kita juga akan meminta lahan pengganti jika ingin dibangun infrastruktur. Perbandingannya 1 banding 2, 1 hektar dimanfaatkan, 2 hektar harus disediakan untuk penggantinya. Mencari lahan pengganti itu sulit. Apalagi dengan adanya proses pemekaran di daerah-daerah," kata Kaban.
Selain itu, imbuh politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini, pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Bahwa luas hutan tidak boleh kurang dari 30 persen dari luas DAS (Daerah Aliran Sungai) dan atau pulau," jelasnya.
Selain Menhut, raker ini juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Raker ini dipimpin Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam.
(nwk/qom)











































