Pelayanan Bea Cukai Normal Lagi

Usai Penggeledahan KPK

Pelayanan Bea Cukai Normal Lagi

- detikFinance
Kamis, 19 Jun 2008 13:13 WIB
Pelayanan Bea Cukai Normal Lagi
Jakarta - Pengusaha mengeluhkan lambatnya pelayanan Ditjen Bea Cukai setelah sidak Komisi Pemberantasan Korupsi di KPU Bea Cukai Tanjung Priok 30 Mei lalu.

Namun Ditjen Bea Cukai mengklaim pada pekan ini pelayanan kepabeanan sudah kembali seperti semula.

Penegasan sudah normalnya pelayanan tersebut disampaikan Ditjen Bea Cukai dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (19/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Sistem Aplikasi Impor DJBC, persentase rata-rata penyelesaian dokumen impor (PIB) untuk setiap penjaluran dibandingkan dengan total PIB yang masuk per hari untuk periode sebelum inspeksi mendadak (rata-rata pada 26-31 Mei 2008) dan minggu ini (rata-rata pada 16-17 Juni 2008) sudah hampir sama.

Untuk jalur merah yang paling rawan misalnya persentase penyelesaian dokumen PIB dibandingkan PIB yang masuk ke Bea Cukai mencapai di atas 20 persen, hampir sama seperti keadaan sebelum sidak 30 Mei 2008.

Untuk jalur hijau di atas 40 persen, sedangkan jalur prioritas, persentase penyelesaian dokumen PIB dibandingkan total PIB yang masuk sudah mencapai di atas 20 persen.

Arus barang di Tanjung Priok juga sudah lancar. Hal ini terlihat dari tingkat
YOR (Yard Occupancy Ratio) pada beberapa Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Seperti di TPS JICT 1 jika sebelum 30 Mei 2008 tingkatnya sebesar 78 persen kini tingkat YOR-nya 77 persen. TPS MAL sebelum 30 Mei 107,39 persen kini 83,12 persen.

Kemudian TPS Graha jika sebelum 30 Mei 2008 tingkat YOR-nya 88,48 persen kini mencapai 111,31 persen.

"Beberapa langkah antisipatif yang telah dilakukan oleh KPU BC Priok dalam mengatasi
permasalahan akibat akumulasi dari dampak stagnasi dan kelambatan yang terjadi selama kurun waktu sebelumnya setidaknya dapat menunjukkan hasil yang cukup baik dan sesuai dengan harapan," bunyi siaran pers Bea Cukai tersebut.

Namun peran serta masyarakat khususnya pengguna jasa kepabeanan serta seluruh stakeholder terkait terutama dalam hal compliance terhadap pemenuhan kewajiban di bidang kepabeanan sangat diperlukan dalam menciptakan iklim yang kondusif,
kelancaran, dan kenyamanan dalam pelayanan impor-ekspor di KPU BC Priok. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads