Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu administrasi penerbitan DIPA dari KPU dan KPUD sebelum dana tersebut dicairkan.
Β
"DIPA-nya kan harus per KPU kabupaten kota itu. Jumlahnya sekitar 400 berapa gitu," ujarnya ketika ditemui di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (18/6/2008).
Β
Selain masih harus menunggu DIPA dari masing-masing KPUD untuk pencairan dananya, Herry mengatakan pencairan tersebut juga menunggu persiapan yang matang dari KPU bersangkutan.
Β
"Harus ada penunjukan pejabat pengguna anggarannya, bendaharawannya, karena itu kan yang berhubungan dengan KPPN. Pokoknya, KPPN anytime, kalau administrasinya selesai, kita serahkan," tuturnya. (dnl/ddn)











































