Dilema Rangkap Jabatan Sri Mulyani

Dilema Rangkap Jabatan Sri Mulyani

- detikFinance
Selasa, 24 Jun 2008 09:19 WIB
Dilema Rangkap Jabatan Sri Mulyani
Jakarta - Pejabat di lingkungan departemen keuangan dilarang melakukan rangkap jabatan di perusahaan swasta dan BUMN oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tapi kini Sri Mulyani pun harus mengalami rangkap jabatan sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani resmi menjabat Menko Perekonomian dalam acara serah terima jabatan dengan Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia di gedung Graha Sawala kompleks depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/6/2008).

Sri Mulyani mengaku menerima Keppres untuk menjabat Menko Perekonomian dari Presiden SBY pada Jumat 13 Juni 2008 sekaligus tetap menjalankan tugas lamanya sebagai menkeu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani yang selalu tegas melarang rangkap jabatan, kini ternyata harus merangkap jabatan pula. Tapi Sri Mulyani menegaskan rangkap jabatan yang dilakukannya tidak mengandung konflik kepentingan.

"Yang selalau temen-teman bilang kan rangkap jabatan ini conflict of interest dan masalah utamanya itu adalah conflict of interest, akan tetapi jabatan menko dan menkeu ini interest-nya tidak ada conflict of interest. Itu sama dan malah saling mendukung," ujarnya.

Pernyataan sang Menko Perekonomian dan Menkeu ini menegaskan bahwa tidak ada dilema dalam rangkap jabatannya. Kecuali tambahan tanggung jawabnya yang berat.

"Saya memang diminta untuk jalankan menko sebagai tetap jadi menkeu. Tentu sangat berat, dan tentu Presiden juga menyadari itu berat," ujarnya.

Ditanya soal pendapatan dobel yang akan diterima, Sri Mulyani hanya tertawa. "Nanti kalian saya traktir," katanya sambil tertawa.
(ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads