"BUMN masih perlu wakil pemerintah, apalagi BUMN ini milik pemerintah. Siapa yang menjaga kepentingannya kalau bukan wakilnya sendiri?" ujar Sofyan Djalil.
Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri serah terima jabatan Menko Perekonomian di kantor Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang harus ada pejabat pemerintah di BUMN dan itu normal, dan mereka mendapat gaji bukan honor. Dan memang honornya itu lebih tinggi dari gaji PNS," celetuk Sofyan sambil tertawa.
Meski demikian, keputusan untuk memperbolehkan pejabat merangkap jabatan itu akan tergantung kebijakan menteri masing-masing. Sofyan mencontohkan seperti Menkeu Sri Mulyani yang melarang eselon I Depkeu untuk merangkap jabatan. Sementara departemen lain misalnya Depperin belum mengeluarkan larangan.
"Nanti menteri-menteri terkait yang bisa menentukan misalnya Menkeu memang melarang eselon I nya untuk rangkap jabatan komisaris BUMN. Mungkin menteri yang lain berbeda kebijakannya," pungkasnya.
(qom/ir)











































