Demikian disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution usai sertijab Menko Perekonomian di Graha Sawala, Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
"Ini tujuannya untuk competitiveness. Masalahnya 15 persen itu cukup enggak untuk insentif agar orang jangan sekedar menaruh uang di bank tapi enggak investasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang selama ini masyarakat lebih memilih menyimpang uang karena risikonya kecil sementara jika berinvestasi di portofolio pasar modal risikonya lebih besar.
Apalagi dengan pajak yang sama sebesar 20 persen menabung dan membeli obligasi menjadi lebih aman jadi diharapkan dengan menurunkan pajak dividen investor lebih giat menanamkan modalnya.
(ddn/ir)











































