"Saya melihat mungkin 65-70% ada justru koordinasi dan overlapping yang cukup banyak antara prioritas yang ada di Menko yang kebetulan merupakan pekerjaan dari Menteri Keuangan," ujar Sri Mulyani di kantor presiden, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Sri Mulyani juga merasa biasa saja dengan rangkap jabatan itu. "Saya harus kelihatan berwibawa dulu," canda Sri Mulyani tentang langkah awalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga melakukan rapat internal, berkoordinasi dengan Departemen Keuangan karena tugas-tugas yang mendesak seperti mempersiapkan APBN 2009, kemudian RUU dengan DPR cukup banyak juga. Kita sudah coba untuk mengkoordinasikan seluruh jadwal dan prioritas itu," imbuhnya.
Tugas-tugas Menko Perekonomian yang bertumpuk dengan Menteri Keuangan antara lain menyangkut Inpres No 5 mengenai Perbaikan Iklim Investasi, program-program mempercepat sektor riil seperti UMKM, infrastruktur.
"Itu banyak yang perlu mendapatkan dukungan dan percepatan dari peranan Menteri Keuangan. Jadi untuk hal itu mungkin koordinasi dan komunikasinya lebih baik," katanya.
Contoh lainnya adalah mengenai revisi PP no 1. Dengan posisinya sebagai Menko dan Menkeu, Sri Mulyani justru merasa masalah yang tertunda dalam PP tersebut soal perpajakan akan cepat terselesaikan.
"Jadi sekarang saya sebagai Menko bisa menyuruh Dirjen Pajak melalui Menteri Keuangan yang saya sendiri juga menjabat untuk bisa diselesaikan. Nah, itu bisa diprioritaskan sehingga akselerasinya menjadi lebih baik," katanya.
Untuk tugas-tugas yang sifatnya koordinatif, Sri Mulyani sudah mencoba mengkomunikasikannya dengan sejumlah menteri terkait. Koordinasi itu sudah terbiasa dilakukan Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Menkeu, terutama karena terkait dengan anggaran.
"Kalau kita di Departemen Keuangan memang terbiasa berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lain, yaitu bagaimana saya melayani beliau-beliau itu dalam kapasitas anggaran," katanya.
"Sekarang justru para menteri menjadi lebih cepat karena kalau mereka mengadu ke Menko, seperti tadi Pak Suryadharma mengadu ke Menko karena ada masalah anggaran, sekaligus juga mengadu kepada Menteri Keuangan. Jadi bisa diselesaikan secara lebih cepat, termasuk bagaimana solusi dari program maupun penggunaan anggarannya," tambahnya.
(qom/ir)











































