"Kuota minyak tanah bersubsidi selama ini tidak tepat sasaran," kata anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy dalam diskusi yang diselenggarakan wartawan FORKEM di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/06/2008).
Menurut Tjatur alokasi minyak tanah subsidi dalam APBN-P 2008 sebesar 7,56 juta kilo liter terlalu besar. "Jumlah volume minyak tanah subsidi menurut hitungan berdasarkan jumlah keluarga sangat miskin, miskin dan hampir miskin seharusnya hanya 3,42 juta kilo liter," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jumlah minyak tanah bersubsidi hanya 3,42 juta KL bukan 7,56 juta KL seperti pada APBN P 2008," katanya.
Pada ICP 100 US$ per barel, subsidi minyak tanah yang dibutuhkan hanya Rp 18,1 triliun bukan Rp 40,1 triliun seperti yang dianggarkan dalam APBN-P 2008. "Kita bisa berhemat Rp 22 triliun," katanya.
Dikatakan Tjatur patokan harga dan volume yang digunakan sebagai basis perhitungan subsidi memang perlu diubah. Dia yakin dengan pengendalian konsumsi BBM dan kebijakan lainnya, seperti penjadwalan utang, pemerintah tidak perlu untuk menaikkan harga BBM.
(dnl/ir)











































