3 Kontrak Ekspor Gas Dikaji Ulang

3 Kontrak Ekspor Gas Dikaji Ulang

- detikFinance
Rabu, 25 Jun 2008 17:04 WIB
3 Kontrak Ekspor Gas Dikaji Ulang
Jakarta - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan yang mengatur ekspor gas dari Indonesia yang saat ini masih sangat rendah harganya.
 
Melalui aturan itu, semua kontrak gas yang harganya masih rendah harus dikaji ulang.

Saat ini 3 kontrak ekspor gas yang sedang dikaji adalah kontrak dengan Malaysia, China, dan Korea

Hal tersebut disampaikan Negosiator Kontrak dan Pemanfaatan Gas Kardaya Warnika di sela-sela Conference and Exhibition IndoCBM di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan yang akan mengatur ekspor gas. Entah Permen (peraturan menteri) atau apa. Khususnya untuk ekspor-ekspor yang harganya rendah," katanya.
 
Menurut Kardaya, seharusnya harga gas yang diekspor bisa melebihi harga gas domestik. Harga gas domestik saat ini paling tinggi sekitar US$ 10/mmbtu untuk industri pupuk.

"Tapi itu ada formulanya, dikaitkan dengan harga minyak dan harga pupuk," katanya.

Harga gas US$ 10/mmbtu itu merupakan harga gas dari Kalimantan. "Tapi tidak bisa digeneralisir, karena harga gas itu tergantung marketnya," kata Kardaya
 
Dan jika masih ada kontrak yang harganya masih rendah misalkan Jepang, Singapura atau Taiwan, semua akan diperbaiki.
(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads