Â
Melalui aturan itu, semua kontrak gas yang harganya masih rendah harus dikaji ulang.
Saat ini 3 kontrak ekspor gas yang sedang dikaji adalah kontrak dengan Malaysia, China, dan Korea
Hal tersebut disampaikan Negosiator Kontrak dan Pemanfaatan Gas Kardaya Warnika di sela-sela Conference and Exhibition IndoCBM di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Menurut Kardaya, seharusnya harga gas yang diekspor bisa melebihi harga gas domestik. Harga gas domestik saat ini paling tinggi sekitar US$ 10/mmbtu untuk industri pupuk.
"Tapi itu ada formulanya, dikaitkan dengan harga minyak dan harga pupuk," katanya.
Harga gas US$ 10/mmbtu itu merupakan harga gas dari Kalimantan. "Tapi tidak bisa digeneralisir, karena harga gas itu tergantung marketnya," kata Kardaya
Â
Dan jika masih ada kontrak yang harganya masih rendah misalkan Jepang, Singapura atau Taiwan, semua akan diperbaiki.
(lih/ddn)











































