Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam rangka mencapai target tax ratio tersebut, Departemen Keuangan telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan.
"Langkah pertama dengan menyediakan fasilitas fiskal dan non fiskal bagi penanaman modal dengan memperluas cakupan sektor dan wilayah berdasarkan PP No.1/2007," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/6/2008).
Depkeu juga akan memperluas Kantor Pelayanan Pajak yang berbasis sistem administrasi modern di luar Jawa-Bali.
"Kita juga akan terus melakukan modernisasi, memang yang sulit itu sebenarnya mengubah mindset atau kultur, tapi kita akan terus melakukan mekanisme pengawasan baik internal maupun mengundang pihak luar seperti polisi, Kejaksaan atau bahkan KPK," tuturnya.
Langkah selanjutnya adalah menyempurnakan manajemen risiko kepabeanan dan melanjutkan harmonisasi tarif bea masuk dan free trade area.
"Di 2009 kita juga melaksanakan reformasi kepabeanan dengan pembentukan KPU (Kantor Pelayanan Utama) Bea dan Cukai di Belawan dan Tanjung Mas dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengoptimalam penerimaan bea masuk.
"Kita juga akan terus mengoptimalkan pemberantasan pita cukai ilegal," imbuhnya. (dnl/qom)











































