Depkeu Batasi Telepon dan Motor

Depkeu Batasi Telepon dan Motor

- detikFinance
Kamis, 26 Jun 2008 09:50 WIB
Depkeu Batasi Telepon dan Motor
Jakarta - Kampanye hemat anggaran terus digiatkan di lingkungan departemen keuangan. Pemasangan telepon dan motor baru akan dibatasi. Termasuk membatasi pembangunan gedung baru.

Upaya penghematan anggaran dengan mengurangi atau membatasi kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak perlu itu, untuk membantu besaran belanja pada APBN di 2009.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada beberapa kegiatan yang akan dibatasi sehingga belanja yang dilakukan benar-benar untuk yang prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembatasannya pertama adalah penyelenggaraan rapat dinas, seminar dan lokakarya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/6/2008).

Kemudian Depkeu juga akan membatasi pemasangan telepon baru kecuali untuk satuan kerja (satker) yang belum memiliki saluran telepon.

Kemudian Menkeu mengatakan pihaknya juga membatasi pembangunan gedung baru yang tidak langsung mendukung tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). "Kami juga akan membatasi pengadaan kendaraan bermotor kecuali kendaraan fungsional dan pengganti kendaraan yang rusak berat," katanya.

Meskipun begitu, Menkeu menjamin tersedianya anggaran belanja pegawai termasuk gaji ke-13, uang makan PNS, lauk pauk petugas Ditjen Bea dan Cukai yang sedang patroli di laut, uang lembur dan uang makan lembur serta langganan daya dan jasa tahun 2008.

Pada 2009, pagu indikatif Depkeu adalah sebesar Rp 15,7 triliun. Bila dibandingkan dengan pagu APBN-P 2008 (setelah penghematan) sebesar Rp 14,95 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 753,7 miliar atau 5%.

"Namun bila dibandingkan dengan pagu awal 2008 (sebelum penghematan) sebesar Rp 16,11 triliun, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 414,5 miliar atau sebesar 2,5%," jelasnya.

Sementara itu hingga Mei 2008 realisasi belanja Depkeu mencapai 22,42% atau sebesar Rp 3,35 triliun dari pagu DIPA Depkeu yang berjumlah Rp 14,95 triliun. Dimana untuk belanja pegawai realisasinya baru 36,81% atau sebesar Rp 2,69 triliun, belanja barang 12,18% atau Rp 518 miliar dan belanja modal 4,17% atau Rp 141 miliar.

DPR Pertanyakan Reformasi Birokrasi
 
Dalam kesempatan tersebut, DPR pertanyakan hasil reformasi birokrasi yang dilakukan Departemen Keuangan yang telah menghabiskan cukup banyak dana anggaran guna dijadikan pendukung untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
 
Anggota Komisi XI DPR Rizal Djalil mengatakan reformasi birokrasi Depkeu masih belum memperlihatkan hasil yang bisa dibanggakan.

"Coba saja lihat, sudah dilakukan reformasi birokrasi, tapi kemarin di Bea Cukai ternyata masih ditemukan pelanggaran penyimpangan kepada aparat Depkeu," tuturnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan di 2009 pihaknya akan terus meningkatkan ketaatan atau governance kepada para aparatnya untuk memperoleh kinerja yang maksimum bagi pendapatan negara.
 
"Kita (pemerintah) sudah mulai ditagih hasil reformasi birokrasi, yang dinilai belum dirasakan pengaruhnya, meskipun banyak perubahan di Bea Cukai atau Pajak, belum berarti kita puas," ujarnya.
  (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads