BP Migas Harus Punya Standar Cost Recovery

BP Migas Harus Punya Standar Cost Recovery

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2008 12:05 WIB
BP Migas Harus Punya Standar Cost Recovery
Jakarta - Temuan Badan Pengawas Keuangan  (BPK) mengenai dugaan transfer pricing dan pembengkakan (mark up) dalam klaim cost recovery kontraktor migas dinilai tidak mengejutkan. BP Migas memang sudah seharusnya memiliki acuan cost recovery sehingga bisa mengetahui berapa klaim yang wajar.

Demikian disampaikan Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi detikFinance, Jumat (27/6/2008).

"Temuan BPK itu tidak mengagetkan. Ibaratnya kita ke bengkel untuk memperbaiki motor, tapi kita tidak tahu berapa standar harga alat-alatnya berapa. Makanya BP Migas harusnya punya standar yang wajar untuk setiap biaya dalam cost recovery," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan, BP Migas harus punya acuan berapa biaya perawatan alat-alat eksplorasi, berapa harga sewa rig, dan lain-lain. Meskipun setiap lapangan migas memiliki karakteristik biaya yang berbeda-beda, tetapi tetap harus ada patokan harga yang wajar.

"Sehingga kontraktor tidak bisa mempermainkan biaya yang diklaim ke cost recovery," ujarnya

Selain itu, BP Migas juga harus membatasi hal-hal apa saja yang bisa diklaim sebagai cost recovery, dan hal apa saja yang tidak bisa.

Pri Agung menjelaskan, seharusnya yang masuk biaya cost recovery hanya aktivitas yang terkait langsung dengan produksi seperti pengeboran atau pengadaan alat eksplorasi.

"Jadi kalau main golf memang sudah seharusnya tidak dimasukkan sebagai cost recovery," ujarnya.

(lih/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads