Demikian disampaikan Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi detikFinance, Jumat (27/6/2008).
"Temuan BPK itu tidak mengagetkan. Ibaratnya kita ke bengkel untuk memperbaiki motor, tapi kita tidak tahu berapa standar harga alat-alatnya berapa. Makanya BP Migas harusnya punya standar yang wajar untuk setiap biaya dalam cost recovery," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kontraktor tidak bisa mempermainkan biaya yang diklaim ke cost recovery," ujarnya
Selain itu, BP Migas juga harus membatasi hal-hal apa saja yang bisa diklaim sebagai cost recovery, dan hal apa saja yang tidak bisa.
Pri Agung menjelaskan, seharusnya yang masuk biaya cost recovery hanya aktivitas yang terkait langsung dengan produksi seperti pengeboran atau pengadaan alat eksplorasi.
"Jadi kalau main golf memang sudah seharusnya tidak dimasukkan sebagai cost recovery," ujarnya.
(lih/ir)











































