1.400 Kasus Hukum Melilit BUMN

1.400 Kasus Hukum Melilit BUMN

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2008 12:16 WIB
1.400 Kasus Hukum Melilit BUMN
Jakarta - Sebanyak 1.400 kasus hukum kini tengah melilit perusahaan-perusahaan BUMN. Rat-rata setiap BUMN memiliki 10 kasus hukum dengan kasus terbanyak adalah sengketa tanah.

"1.400 itu ada yang besar ada yang kecil, mulai dari sengketa tanah tapi memang yang paling banyak adalah sengketa tanah selebihnya masalah aset, karyawan dan sengketa pihak ketiga dengan partner bisnis," kata Menneg BUMN Sofyan Dajlil.

Hal itu diungkapkan Sofyan disela-sela acara pelantikan direksi BUMN di gedung kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/6/2008). Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, banyaknya kasus hukum yang melilit BUMN ini pangkal permasalahannya adalah sistem perjanjian kontrak yang dilakukan oleh BUMN, sehingga menyebabkan sengketa hukum.

"Saya minta diperbaiki setiap sistem kontraknya di masa datang," katanya.

Sofyan juga menjelaskan dalam kasus arbitrase, banyak BUMN yang kalah padahal pemerintah mengharapkan BUMN bisa menang dalam kasus arbitrase.

"Tolong perbaiki kontrak agar bisa lebih baik. Seperti prinsip orang Amerika kalau dengan kontrak yang baik, maka setidaknya 50% masalah sudah bisa diselesaikan," katanya. (ir/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads