Pemerintah Keluhkan Dividen BUMN

Pemerintah Keluhkan Dividen BUMN

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2008 13:01 WIB
Pemerintah Keluhkan Dividen BUMN
Jakarta - Pemerintah mengeluhkan BUMN-BUMN yang memberikan porsi keuntungan terlalu besar pada karyawannya namun porsi dividennya sangat kecil.

Sekretaris Menneg BUMN Said Didu pun meminta semua direksi BUMN untuk mengevaluasi Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) untuk memperbaikan perbandingan porsi keuntungan yang diberikan ke karyawan dan ke pemerintah.

"Kita minta semua direksi BUMN mengevealuasi PKB yang dibentuk. BUMN harus adil, karena banyak BUMN yang sebagian keuntungannya untuk kesejahteraan karyawannya," katanya disela pelantikan manajemen BUMN Karya di Gedung Kementrian BUMN, Jakarta, Jumat (27/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan, ada sebuah BUMN yang porsi untuk peningkatan kesejahteraan karyawannya mencapai 50%, sementara dividen untuk pemerintah hanya 10%. Ada juga BUMN lain yang mendapat keuntungan Rp 250 miliar, namun sebagian besar keuntungannya, sekitar Rp 190 miliar digunakan sebagai tambahan kesejahteraan karyawannya.

"Lalu negara dapat apa? Padahal negara yang punya modal. Kalau begini, bisa-bisa BUMN ini bukan lagi Badan Usaha Milik Negara, tapi Badan Usaha Milik Karyawan," ujarnya.

Ia sangat menyayangkan BUMN-BUMN yang seperti ini karena BUMN tersebut didirikan dengan modal negara. Dan seharusnya keuntungan BUMN dikembalikan ke negara juga secara signifikan. Sehingga negara bisa menggunakan dana tersebut untuk pembangunan nasional. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads