Demikian disampaikan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Faisal disela keterangan pers di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Jumat (27/6/2008).
Menurutnya, kenaikan ini dilakukan untuk menutupi biaya yang membengkak sebagai dampak kenaikan harga BBM akhir Mei lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana kenaikan harga elpiji ini, lanjut Faisal, sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Menneg BUMN Sofyan Djalil sejak tahun lalu. Karena surat tersebut belum dicabut, artinya Pertamina masih bisa menggunakan surat tersebut sebagai landasan keputusan kenaikan harga elpiji ini.
"Menteri memang nggak bilang presentase kenaikannya berapa, tapi silakan Pertamina saja," lanjutnya.
Pertamina sebenarnya sudah ingin menaikkan harga elpiji 12 kg sejak lama. Alasannya, disparitas harga yang sudah terlalu besar membuat subsidi yang ditanggung Pertamina juga membengkak.
Elpiji 12 kg disubsidi Pertamina secara korporat. Ini berbeda dengan elpiji 3 kg yang subsidinya dibebankan ke APBN.
Harga elpiji di pasar dunia saat ini sudah mencapai US$ 920 per ton atau sekitar Rp 9.000 per kg. Sedangkan harga jual ke agen saat ini hanya Rp 3.800 sampai Rp 4.000 per kg saja. Artinya agen mendapat marjin sekitar Rp 500-250/kg.
(lih/ddn)











































