Demikian disampaikan Wakil Dirut PLN Rudiantara disela keterangan pers di Kantor Pusat PLN, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (28/6/2008).
"Rp 7,9 triliun dibayarkan melalui APBN. Sebagian sudah dibayarkan minggu ini, dan sisanya nanti bulan Januari 2009. Sementara yang Rp 5 triliun dicicil dalam 5 tahun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencicilan utang selama 5 tahun yang dimaksud adalah kesepakatan menerbitkan surat utang senilai Rp 5 triliun. Menurut Rudi, mekanisme penerbitan surat utang ini sama seperti surat utang lainnya, dan Pertamina bisa me-leverage untuk kepentingan Pertamina.
"Secepatnya akan kami terbitkan, itu kan hanya tinggal proses administrasinya. Mekanismenya seperti surat utang biasa saja, tapi Pertamina bisa me-leverage untuk kepentingan keuangan Pertamina. Kan di dalamnya ada interest margin yang berlaku," tambahnya.
Utang Baru Rp 41 miliar
Selain utang sebesar Rp 12,9 triliun tersebut, PLN juga membukukan utang baru ke Pertamina sebesar Rp 41 miliar.
"Itu (Rp 41 miliar) kan utang yang baru. Kirim invoice-nya saja baru. Kalau yang Rp 12,9 triliun ini kan utang yang sudah lama," katanya. Namun ia tidak menjelaskan sejak kapan utang tersebut berlaku dan aakan digunakan untuk apa. (lih/lih)











































