Jika dihitung harga jual elpiji kemasan 12 kg dari naik Rp 4.250/kg menjadi Rp 5.250/kg (naik 23%).
"Harga jual tersebut berlaku eks Agen dalam radius sampai dengan 60 km dari instalasi utama Pertamina dan/atau SPPBE, sedangkan di luar radius 60 km ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan ketentuan biaya angkutan dalam surat keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia," demikian bunyi siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (30/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































