BBM Industri Naik Hingga 5,4 Persen

BBM Industri Naik Hingga 5,4 Persen

- detikFinance
Senin, 30 Jun 2008 16:40 WIB
BBM Industri Naik Hingga 5,4 Persen
Jakarta - Selain menaikkan harga elpiji dan Pertamax, Pertamina kembali menaikkan harga BBM industri mulai 1 Juli 2008 seiring naiknya harga minyak mentah dunia. Kenaikan harga BBM industri ini beragam antara 1,1% sampai dengan 5,4%.
 
Kenaikan BBM industri berdasarkan surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero)  No. Kpts -102/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 27 Juni 2008,
 
Harga BBM Non Subsidi tidak berlaku untuk sektor rumah tangga, usaha kecil, transportasi dan pelayanan umum serta harga untuk bunker internasional. Demikian pengumuman dari Pertamina, Senin (30/6/2008).
 
Dibandingkan harga pada 15 Juni 2008, harga BBM Non Subsidi periode 1 Juli 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut:

Premium naik 3,0 %, Minyak Tanah naik 1,1%, Minyak Solar naik 3,8 % dan Minyak Bakar naik 5,4 %.

Perubahan harga diatas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan berkisar antara 1,1 % s.d 5,4% dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 0,21 % dari perhitungan awal bulan lalu.
 
Harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp 6.000/liter untuk Premium dan Rp 5.500/liter untuk solar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp 2.500/liter.


Daftar harga BBM industri itu adalah:
 
Premium di wilayah I Rp 9.136, untuk wilayah II Rp 9.487 dan wilayah III Rp 9.688, wilayah IV Rp 9.136 per liter.

Minyak tanah di wilayah I Rp 11.229, untuk wilayah II Rp 11.474 dan wilayah III Rp 11.717, wilayah IV Rp 11.229 per liter.

Minyak solar di wilayah I Rp 11.277, untuk wilayah II Rp 11.701, wilayah III Rp 11.949, wilayah IV Rp 11.133 per liter.

Minyak bakar di wilayah I Rp 6.783, untuk wilayah II Rp 6.931 dan wilayah III Rp 7.078, wilayah IV Rp 6.783 per liter.

Pertamina Dex untuk wilayah I Rp 11.560, wilayah IV Rp 11.560 per liter.

Wilayah 1 :  Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) selain Batam, Wilayah 4, UPmsVII Makasar, Upms VIII Jayapura dan Propinsi NTT

Wilayah 2 :  Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVII Makasar

Wilayah 3 :  Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVIII Jayapura dan Propinsi NTT

Wilayah 4 : Harga berlaku Ex. Inst. Medan Grup, Depot Panjang TT. TG. Gerem, Depot Plumpang, Inst. Tanjung Priok, Inst. Semarang/Pengampon, Inst. Surabaya Group. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads