Dana yang disiapkan mencapai Rp 360 miliar dari total anggaran Departemen Perindustrian yang sebesar Rp 1,726 triliun.
Demikian dikatakan Dirjen Industri Logam mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Ansari Bukhari usai raker dengan Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ansari mengungkapkan di tahun 2008 ini proposal pendaftar program ini sudah antri hingga mencapai 126 perusahaan. Padahal tahun lalu hanya 96 pendaftar.
Sementara terkait pembebasan bea masuk baja khusus pasca Indonesia-Japan Economic partnership Agreement (EPA). Indonesia akan membebaskan sebanyak 320 nomor HS baja khusus.
"Ke 320 baja tersebut adalah yang tdiak diproduksi dalam negeri. Sedangkan baja impor lainnya tetap terkena bea masuk," ungkapnya
Ansari menjelaskan baja tersebut merupakan bahan baku elektronika, otomotif dan alat berat.
SKB 5 Menteri di Bidang Perkapalan
Sementara itu di bidang perkapalan, pemerintah akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri yakni Menhub, Menkeu, Menperin, Mendagri dan Menneg BUMN tentang pembuatan kapal yang akan menggunakan dana APBN/APBD dan BUMN/BUMD.
"SKB itu masih dalam proses," jelas Fahmi.
Sementara itu Dirjen Industri Alat Telematika dan Transportasi (IATT) Budi Darmadi menambahkan dengan SKB ini diharapkan dari pemesanan kapal pertahunnya yang mencapai 300 ribu dead weight ton per tahun setidaknya 80% bisa dipesan di dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan impor.
"Sekarang baru 60% untuk pemesanan kapal baru, sedangkan yang reparasi telah mencapai 90%. Jadi kalau mau beli kapal ikan tidak perlu impor," jelasnya. (arn/ddn)










































