Tagihan Listrik Pemerintah Capai Rp 3,1 Triliun per Tahun

Tagihan Listrik Pemerintah Capai Rp 3,1 Triliun per Tahun

- detikFinance
Selasa, 01 Jul 2008 16:20 WIB
Tagihan Listrik Pemerintah Capai Rp 3,1 Triliun per Tahun
Jakarta - Total tagihan listrik pemerintah saat ini mencapai  Rp 3,1 triliun untuk 4,6 miliar Kwh per tahunnya. Dari tagihan sebanyak itu, Rp 1,6 triliun merupakan tagihan untuk listrik di gedung pemerintah yang diatas 2.200 VA.

Sementara Rp 1,3 triliun merupakan tagihan untuk penerangan jalan, dan Rp 200 miliar merupakan tagihan untuk rumah-rumah kecil.

Ketua Pelaksana Tim Nasional Penghematan Energi dan Air Eddie Widiono mengatakan, penghematan hemat energi dari gedung-gedung pemerintah ditargetkan mencapai 20% dari tagihan saat ini atau sekitar Rp 300 miliar dalam satu tahun kedepan.
 
"Untuk langkah awal, kita akan fokus pada gedung-gedung pemerintah dulu. Kita harapkan bisa menghemat 20% dari Rp 1,6 triliun, jadi sekitar Rp 300 miliar," ujarnya dalam keterangan pers di Departemen ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
 
Tagihan-tagihan tersebut tersebar di Pulau Jawa Bali dan di luar Jawa Bali. Tagihan listrik pemerintah di Jawa Bali mencapai Rp 2 triliun untuk 2,9 miliar Kwh. Dari jumlah itu, 1,5 miliar Kwh atau Rp 1 triliun diantaranya merupakan listrik untuk gedung pemerintah.
 
Sedangkan untuk luar Jawa Bali, tagihan listrik pemerintah mencapai Rp 1,1 triliun untuk 1,7 miliar Kwh. Dari jumlah itu, 1,1 miliar Kwh atau Rp 0,6 triliun diantaranya merupakan listrik untuk gedung pemerintah.
 
Selain penghematan listrik, Timnas juga akan menggalakkan penghematan air dan BBM di lingkungan kantor.
 
"Kita memotivasi agar di gedung-gedung pemerintah untuk menekan air minum, mengurangi dan kalau bisa menghentikan air tanah. Mengelola air limbah atau memanfaatkan air hujan. Memang sih ini ini ide yang masih asing," ujarnya.
 
Sementara untuk menghemat BBM kendaraan operasional kantor, diharapkan setiap instansi mau mengurangi pemakaian BBM. Bisa dengan mengurangi jatah BBM pegawai atau menggalakan bis antar jemput. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads