Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam membacakan keterangan Presiden dalam Sidang Paripurna interpelasi masalah pangan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
"Langkah antisipatif untuk menghindari ekspektasi inflasi yang berlebihan di masa datang dilakukan dengan kenaikkan tingkat bunga BI Rate secara hati-hati," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu menambahkan, stabilitas nilai tukar yang terjadi selama ini juga mencerminkan langkah serius BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.
"Hal ini mengingat dampak pass through instabilitas nilai tukar mempunyai potensi yang besar terhadap kestabilan harga-harga bahan pokok di dalam negeri," katanya.
(dnl/qom)











































