Hal ini bertujuan agar pasokan batubara tetap lancar. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
"Sebenarnya banyak pemasok atau produsen batu bara yang kecil-kecil. Selama ini PLN biding untuk 10.000 MW dan existing, kita akan lihat apakah kompetisinya memungkinkan untuk masuknya pemasok baru, tentu dengan melihat track record mereka mengenai kemampuan produksi perusahaan tersebut," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ada komentar soal apakah ada 3 atau 5 pemasok, yang penting praktek korporasi atau persaingan yang tidak sehat yang menyebabkan playing field yang tidak sehat atau tidak seimbang, pemerintah akan melakukan tindakan yang dianggap perlu," tandasnya.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan mengatur kembali mengenai aturan pengadaan batubara dalam negeri guna ketersediaan bahan bakar PLN yang sudah banyak membutuhkan batubara.
"Bagi pemerintah prioritas dari dalam negeri itu penting. Kita akan lihat berbagai mekanisme, apakah itu sebatas mekanisme penerapan tarif atau ada mekanisme lain, walaupun di batubara kita menghadapi kendala mengenai batubara dan peninjauan kembali kontrak-kontrak di masa lalu. Namum saya rasa pemerintah punya kewenangan untuk mengatur hal tersebut," katanya.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan menteri terkait seperti Menteri ESDM, Menneg BUMN dan Menteri Perdagangan untuk melihat seluruh potensi ketersediaan pasokan listrik di dalam negeri.
"Karena listrik sekarang dikonversi dengan batubara berdasarkan fuel mix di APBN maupun dalam rangka kebijakan 10.000 MW. Kita akan atur kebijakan agar pemerintah mendapat kepastian pasokan," katanya.
(dnl/ddn)











































