Hal ini ditunjukkan dari realisasi penerimaan pajak per 23 Juni 2008 yang sudah mencapai 50% dari target APBN-P 2008 dan pertumbuhannya sudah 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kelapa sawit, barang-barang tambang lain itu semua membuat penerimaan kita jauh lebih baik dibanding tahun lalu. Pertumbuhan yang terjadi pada tahun ini adalah yang tertinggi yang pernah kita capai selama republik ini berdiri," katanya
Realisasi penerimaan 50% ini jauh lebih bagus daripada tahun lalu, yang terjadi karena beberapa hal. Pertama karena intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan Ditjen Pajak.
Meskipun dari sisi penerimaan sudah baik, Darmin mengatakan dari sisi kualitas kepatuhan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya juga lebih baik.
"Ekstensifikasi hasilnya adalah kepatuhan yang lebih baik, artinya kepatuhan memang lebih baik, selain karena ada komoditi yang mahal, yang paling banyak itu sebenarnya di luar migas, ia tetap tinggi karena pertumbuhan pajak antara migas dengan yang bukan migas sama," urainya.
Restitusi Pajak
Untuk restitusi, Darmin mengatakan tingkat restitusi pajak masih tetap tinggi dimana sampai 23 Juni 2008, jumlah restitusi sudah mencapai sekitar Rp 14 triliun. "Restitusi itu kan bagian dalam sistem," imbuhnya.
Sementara mengenai rancangan penetapan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dalam pembahasan RUU Pajak Penghasilan (PPh), Darmin belum mau banyak berkomentar karena belum ada kesepakatan di DPR. "Kalau pemerintah itu tetap dalam posisi yang kita hitung Rp 15,8 juta," katanya.
(dnl/ddn)











































