Jangan Ada Aturan Berbeda Untuk DMO Batubara

Jangan Ada Aturan Berbeda Untuk DMO Batubara

- detikFinance
Kamis, 03 Jul 2008 13:31 WIB
Jangan Ada Aturan Berbeda Untuk DMO Batubara
Jakarta - Aturan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) untuk pasokan batubara dalam negeri perlu diatur ketat sehingga pasokan batubara untuk PLN tidak terganggu dan dunia usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar.
Β 
Hal ini dikatakan oleh Ketua Kadin M.S. Hidayat ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (3/7/2008).
Β 
"Untuk masalah pasokan batubara kita sudah ajukan solusinya, mengenai kewajiban DMO, jadi ditotal berapa produksi batubara nasional, berapa kebutuhan domestik, itu dibuat aturan yang jelas," tuturnya.
Β 
Hidayat mengatakan selama ini di antara menteri-menteri masih terdapat perbedaan aturan mengenai pasokan batubara dalam negeri ini. "Tidak boleh ada aturan yang berbeda diantara menteri-menteri, karena selama ini terjadi begitu," ujarnya.
Β 
Selain itu Hidayat juga menghimbau agar dibuat juga aturan spesifikasi batubara yang bisa digunakan oleh PLN. "Nanti akan dibuat spesifikasinya dan pemainnya akan ditentukan pemerintah," katanya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads