Menkeu: Harga Minyak SOS, Jangan Ribut Masalah Lain

Menkeu: Harga Minyak SOS, Jangan Ribut Masalah Lain

- detikFinance
Kamis, 03 Jul 2008 14:57 WIB
Menkeu: Harga Minyak SOS, Jangan Ribut Masalah Lain
Jakarta - Harga minyak dunia sudah tembus US$ 145 per barel. Pemerintah mengingatkan harga minyak sudah SOS dan meminta pihak-pihak lain untuk fokus menghadapi perubahan yang cepat.

"Jadi yang disampaikan Bapak Presiden SOS itu artinya, supaya jangan ribut-ribut masalah-masalah yang lain. Persoalan ini harus sama-sama kita hadapi," kata Menko Perekonomian yang juga Menkeu Sri Mulyani usai rakor di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (3/7/2008).

Maka itu, lanjut Menkeu, pemerintah selalu berkoordinasi antar departemen, dunia usaha dan DPR yang terdiri dari banyak fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bersama-sama memberikan kemungkinan merespons situasi yang berubah sangat cepat. Kalau semua dipolitisir berarti kita semua sibuk dengan politik tetapi environment dan tantangan itu sendiri itu tidak tertangani, itu yang perlu kita satukan," ujar Sri Mulyani.

Menkeu juga mengajak DPR dan dunia usaha untuk memperhatikan tren karena ini sudah sangat sulit dirasionalkan. "Jadi Presiden mengharapkan situasi ini menjadi perhatian kita semua," katanya.

Pemerintah sendiri akan membuat APBN tanggap dengan situasi saat ini. Dengan begitu APBN bisa antisipatif dan tetap sehat. Karena DPR membuat UU APBN ini berlaku untuk 1 tahun sedangkan situasinya berubah setiap bulan bahkan tiap 1 minggu.

"Kalau untuk pemerintah dalam hal ini kita akan melihat APBN situasinya akan dibuat sedemikian di dalam situasi yang cepat berubah, agar ini tetap bisa ditampung oleh APBN kita," katanya.

Diakui Menkeu, harga minyak di awal APBN 2008 dipatok US$ 60 per barel lalu direvisi menjadi US$ 95 per barel tapi harga minyak terus saja naik. Sedangkan untuk tahun 2009 rekomendasi dari DPR US$ 120 tapi sekarang angkanya sudah US$ 145.

Menurut Menkeu, dengan kenaikan harga minyak, maka akan ada penambahan penerimaan harga minyak dan juga pajaknya. Meski begitu pemerintah tetap akan mengintensifkan penerimaan negara bukan pajak.

"Lalu komponen cost kita tekan, karena kalau cost naik secepat harga minyak berarti revenue atau penerimaan kita tidak akan cukup besar untuk menetralisir kenaikan minyak," katanya.

"Kemudian kita akan lihat target belanja dengan situasi yang kita hadapai saat ini. Banyak masyarakat yang mengalami tekanan dan juga dunia usaha, yang berarti akan memunculkan berbagai implikasi yang harus diantisipasi pemerintah, apakah pressure dari produksi, atau pressure dari sisi daya beli masyarakat," imbuh mantan direktur IMF ini. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads