PE Progresif CPO akan Direvisi

PE Progresif CPO akan Direvisi

- detikFinance
Jumat, 04 Jul 2008 13:44 WIB
PE Progresif CPO akan Direvisi
Jakarta - Departemen Perdagangan tengah mempertimbangkan untuk melakukan revisi mengenai pajak ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO). Hingga kini rencana tersebut masih dalam pembahasan antara kalanga dunia usaha.

Demikian dikatakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di gedung Departemen Perdagangan (Depdag) Jakarta, Jumat (4/7/2008).

"Itu sedang dibahas, ada beberapa opsi, tapi saya tadak bisa komentar. Prinsipnya tetap progresif, ada beberapa opsi, apakah progresifitinya, pecahan harganya bisa mengalami perubahan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari menambahkan bahwa sekarang ini, pihaknya masih terus melakukan pembicaraan dengan kalangan pengusaha termasuk pihak asosiasi. Mengingat katanya revisi ini tentunya akan berdampak pada banyak hal termasuk menyangkut masalah penerimaan negara dan kinerja ekspor.

"Kita sudah bahas dengan swasta, harus dihitung dampaknya pada anggaran negara, ekspsor, suplai dalam negeri dan lain-lain," ujarnya.

Pola PE CPO selama ini menerapkan progresif meliputi ketentuan  0%,5%, 10%, 15%, 20%, 25%. Ketentuan diatas US$ 1300  maka PE nya 25%, US$ 1200- US$ 1300  sebesar 20%, US$1100-US$ 1200 sebesar 15%, US$ 850-US$ 1100 sebesar 10%, kurang dari 850 sebesar 5%.

"Yang jelas Gapki, Aimmi, Gimni sudah selalu ada pembahasan," kata Mari. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads