Gencarnya sosialisasi ini penting bagi pengusaha-pengusaha daerah yang memerlukan fasilitas IJ-EPA terutama menyangkut hal teknis.
Demikian dikatakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara peluncuran buku Reinventing Indonesia Menemukan Kembali Masa Depan Bangsa, di Mercantile Club Wisma BCA, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
"Kita sudah sosialisasikan kesemua dinas, kita harapkan dinas bisa menjelaskan skema IJ-EPA ini.Yang perlu dipahami adalah beberapa produk yang langsung mendapatkan nol, kalau mau menikmati formulir apa saja yang harus diisi termasuk mengenai rule of origin yang setidaknya 40% nilai tambahnya dari Indonesia," jelasnya.
Informasi yang cepat dan tepat ini, menurut Mari sangat penting terutama bagi kalangan eksportir dan pengusaha daerah yang memiliki kepentingan bagi pasar Jepang.
Bahkan, dalam perjanjian tersebut Indonesia diberikan kesempatan oleh Jepang untuk mendapatkan kuota ekspor produk nanas dan pisang. Sehingga informasi tersebut sangat penting untuk mengejar kuota pisang dan nanas.
"Kita dapat kuota untuk nanas dan pisang, itu perlu kita jajaki tapi kan harus penuhi stadar produk dari mereka. Oleh karena itu butuh asistensi teknis dan capacity building yang juga kita bangun di sektor pertanian di daerah," ujarnya.
Ia menambahkan dalam penerapan IJEPA sudah banyak produk Indonesia yang secara langsung bisa memanfaatkan fasilitas bea masuk 0%.
"Intinya sudah bisa implementasi per 1 juli, yang sudah 0% itu TPT, garmen, alas kaki, itu berpotensi kita masuk ke Jepang," urainya.
Namun ia belum bisa memastikan dampak perjanjian IJ-EPA tersebut terhadap perkembangan ekspor Indonesia terhadap Jepang.
"Peningkatan ekspornya masih harus kita lihat lagi secara kuantitatif belum bisa dihitung peningkatannya secara signifikan," kata Mari.
(hen/qom)











































