"Kami masih mempertanyakan mengapa pemerintah selalu berpihak pada pemodal besar, sementara pedagang tradisional tidak diperhatikan," ujar Presiden Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI), Sujianto, di Plasa FOPPI, Jl Hasanudin Blok M, Jakarta, Sabtu (5/7/2008).
FOPPI merupakan gabungan asosiasi pedagang tradisional yang anggotanya mencapai 60% dari seluruh pasar tradisional di Indonesia. Mereka baru saja mengadakan kongresnya yang pertama Sabtu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 1993, AC Nielsen menyimpulkan angka pertumbuhan pasar tradisional sebesar 9,6%, sedangkan pasar modern pertumbuhannya mencapai 23,8%," jelas Sujianto.
Menurut Sujianto, survey Nielsen juga mengungkapkan bahwa pada tahun 1990, volume perdagangan pasar tradisional masih sebesar 90%. Namun pada tahun 2003 volume perdagangannya telah menurun drastis ke posisi 65%.
"Hal ini akibat penggusuran-penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk kemudian menggantikan pasar tradisional dengan pasar modern. Walaupun sulit dibuktikan, namun penggusuran ini seringkali diawali dengan peristiwa kebakaran," ujar Sujianto.
Menurut Sujianto, kedatangan pasar modern sangat tidak kooperatif dengan pelaku pasar tradisional. Sebab, harga jual di lokasi pasar yang baru jauh lebih mahal dibandingkan waktu pasar tradisional lama masih berdiri.
"Harga kios di Blok M Square misalnya, harga jualnya mencapai Rp 42,5 juta per meter persegi. Kios di pasar Tanah Abang mencapai Rp 200 juta per meter persegi. Belakangan ini ada kabar harga kios di pasar Mayestik akan dipatok mencapai Rp 55 juta per meternya," ungkap Sujianto.
Menurut Sujianto, harga tersebut terlalu mahal bagi pelaku pasar tradisional. Apalagi ia menilai harga tersebut tidak logis jika dibandingkan dengan harga jual per meter persegi kantor-kantor di daerah Kuningan.
"Harga strata title di gedung-gedung kantor Kuningan dijual sekitar US$ 1.600 per meter perseginya atau sekitar Rp 15 jutaan," papar Sujianto.
Itulah yang menjadi landasan pertanyaan pelaku pasar tradisional. Jika di kawasan bisnis saja harga jual berada di kisaran Rp 15 jutaan per meter perseginya, mengapa justru di areal pasar tradisional harga jualnya malah lebih mahal berkali-kali lipat.
"Dan anehnya, pemerintah daerah mendukung harga-harga tersebut. Menurut kami ini sangat tidak logis. Kami melihat bahwa ada sebuah keberpihakan antara pemodal-pemodal besar dengan pemerintah untuk mematikan pasar tradisional," tegas Sujianto.
Oleh karena itu, FOPPI bertekad untuk tetap mempertahankan eksistensinya dengan mendirikan wadah-wadah tandingan seperti Plasa FOPPI yang baru saja diluncurkan hari ini.
"Sekarang memang masih kecil. Namun jika anggota-anggota kami bertujuan sama, maka bukan tidak mungkin kami dapat bersaing dengan pasar-pasar modern secara swadaya," ujar Sujianto. (dro/ir)











































