Kepala BP Migas R Priyono menyatakannya melalui pesan singkat yang diterima detikFinance, Senin (7/7/2008).
"BP Migas sudah mempersiapkan penjelasan dan data-data yang terkait dengan pemberitaan media massa akhir-akhir ini, terutama yang terkait dengan aset dan cost recovery," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan BP Migas ini terkait laporan dari Indonesia Corruptor Watch (ICW) pada Senin (30/7/2008). ICW menemukan dugaan penyimpangan penerimaan negara di BP Migas sebesar Rp 194 triliun.
(lih/ddn)











































