Â
Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam jawabannya pada rapat gabungan Komisi II, VIII dan X mengenai pendidikan dasar dan pengangkatan guru honorer, di Ruang Bamus, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2008).
"Untuk guru bantu yang tidak bisa dapat NIP karena usia, masih disediakan honornya sebagai guru bantu dan disubsidi lewat APBN," katanya.
Anggaran untuk subsidi guru bantu memang terus menurun. Pada 2007 jumlah guru bantu yang disubsidi adalah sebesar 160.082 dengan alokasi dana Rp 1,363 triliun. Namun pada tahun 2008 jumlahnya menurun menjadi 55.439 guru bantu dengan anggaran Rp 472,3 miliar dan target indikatif di 2009 juga makin turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
"Pemerintah terus berkoordinasi antara Mendiknas, Menpan dan Menteri Keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan pendidikan," ujarnya.
 (dnl/qom)











































