Menurut Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin, laporan ICW itu tidak benar dan tidak jelas.
"Itu tidak jelas dan tidak benar. Kalau memang ada sebesar itu, masa enggak ketemu. Kita kan sudah tugasnya mengawasi hal-hal seperti itu," ujarnya ketika ditemui di Departemen ESDM, Jakarta, Senin (7/7/2008).
Menurut Muin, jika ICW memang memiliki kecurigaan, harusnya dikonfirmasikan dulu ke BP Migas. Bukannya langsung menuduh di publik.
"Kalau ada pendapat, harusnya diverifikasi dulu. Maunya apa, harusnya komunikasi dulu, dasarnya apa, hitungannya apa, kita nggak tahu. Apa susahnya," katanya.
Ia juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan ICW dengan mempublikasikan dugaan penyimpangan tanpa konfrimasi sudah menjadi hal yang berlebihan, bahkan cenderung merusak nama instansinya.
"Ini sudah berlebihan, sudah merusak nama. Orang kalau ngomong kan harus ada etika profesionalismenya. Harus ada data-data yang jelas," jelasnya. (lih/ddn)











































