BPKP Dipersilakan Audit PLTU Borang

BPKP Dipersilakan Audit PLTU Borang

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2008 16:45 WIB
BPKP Dipersilakan Audit PLTU Borang
Jakarta - Kementerian BUMN mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap masalah kerusakan PLTU Borang yang sering terjadi.
 
"Kalau diaudit saya senang-senang saja, bagus, saya pikir apa-apa saja yang bisa saja menimbulkan masalah itu enggak apa-apa diaudit. Audit itukan macam-macam. Saya tidak tahun BPKP mau audit yang mana nya," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2008).
 
Ia mengatakan bahwa kerusakan bisa saja terjadi dalam suatu pembangkit, sehingga itu merupakan suatu yang wajar. Meskipun ia tidak memungkiri bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan oleh masalah lainnya.
 
"Rusak itu normal saja, oleh sebab itu dianggap normal kecuali ada kondisi yang dianggap tidak normal. Kalau misalnya rate kerusakannya sering, barang kali masalah manajemennya," kiranya.

"Untuk itu saya tekankan kepada direksi untuk melakukan efisiensi, tingkat kesiapan. Tapi yang namanya pabrik ada ngadatnya," ungkap Sofyan.

Sofyan mengaku, untuk Borang pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada direksi agar pabrik-pabrik pembangkitnya bisa beroperasi optimum. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads