Tunggakan Listrik di Sumut Capai Rp 41 Miliar

Tunggakan Listrik di Sumut Capai Rp 41 Miliar

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2008 17:27 WIB
Tunggakan Listrik di Sumut Capai Rp 41 Miliar
Medan - Tunggakan listrik masyarakat dan kantor instansi pemerintah di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 41 miliar lebih. Bila tunggakan tersebut tidak segera dibayarkan, PT PLN Persero mengancam akan melakukan pemutusan aliran listrik.

"Tunggakan itu terhitung dalam tiga bulan terakhir ini saja," kata  Humas PT PLN (Persero) Wilayah I Raidir Sigalingging kepada wartawan di Medan, Senin (7/7/2008) di kantornya Jl. Yos Sudarso, Medan.

Untuk itu, PLN mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk segera membayarnya dalam jangka waktu tiga bulan kedepan. Bila tidak, PLN Persero terpaksa mengambil langkah  tegas dengan melakukan pemutusan aliran listrik atau pencopotan KWH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raidir menambahkan, tunggakan Rp 41 miliar lebih tersebut diantaranya dari instansi pemerinah daerah termasuk Pemko Medan. Sedangkan untuk  warga, tunggakan terjadi di sejumlah daerah padat huni di kawasan perkotaan.

"Kemungkinan hingga akhir tahun nanti, PLN akan melakukan pemutusan aliran ke rumah warga yang menunggak," sebut Raidir.
(rul/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads