Jam Kerja Dialihkan, Pengusaha Minta Jaminan PLN

Jam Kerja Dialihkan, Pengusaha Minta Jaminan PLN

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2008 10:45 WIB
Jam Kerja Dialihkan, Pengusaha Minta Jaminan PLN
Jakarta - Kalangan pengusaha di sektor industri meminta jaminan PLN terkait rencana penerapan pengalihan operasional kerja. Jangan sampai jam kerja sudah dialihkan, tapi listrik masih saja rajin padam.

Dengan adanya jaminan, maka para pengusaha sektor industri akan merasa aman karena mendapat kepastian pasokan listrik setelah pengalihan waktu kerja.

Hal ini terungkap dalam pembicaraan putaran kedua antara pemeirntah dan kalangan asosiasi sektor industri bersama unsur Kadin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok (Selasa), akan ada pembicaraan antara asosiasi dan PLN. Mereka meminta garansi, jangan sampai sudah dialihkan mati lagi," kata Menperin Fahmi Idris yang ditemui di acara Bisnis Indonesia Award di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (7/7/2008) malam.

Dalam pertemuan putaran kedua tersebut, para pengusaha mengungkapkan kekhawatiran seputar adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri yang akan memutuskan soal pengalihan jam kerja industri.

Namun yang paling menjadi kekhawatiran mereka adalah perundingan dengan Serikat Pekerja yang diperkirakan bakal alot menentang pengalihan jam kerja.

"Memang yang mereka khawatirkan yang utama adalah perundingan oleh pekerja, bagaimana mengalihkan hari libur ke hari kerja," ujar Fahmi.

Rencananya setelah pertemuan hari ini, SKB tersebut akan segera difinalisasi. Namun soal kapan ditandatanganinya masih harus ada pertemuan keseluruhan terutama untuk unsur-unsur dari Kadin.

Mengenai sanksi dan insentif, hingga kini belum diputuskan. "Masih dibicarakan lagi, masih dibicarakan lagi, masih dibicarakan lagi," tambah Fahmi sambil berlalu.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads