150 Importir Ikuti NSW Tahap II

150 Importir Ikuti NSW Tahap II

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2008 12:26 WIB
150 Importir Ikuti NSW Tahap II
Jakarta - Jumlah importir yang bisa menikmati pelayanan NSW (National Single Window) akan bertambah menjadi 150 importir. 150 Importir ini sudah termasuk importir jalur non prioritas.

Pemerintah kini tengah melakukan persiapan implementasi Tahap Kedua dari NSW yang rencananya akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2008 di Semarang.

Persiapan dilakukan dengan melakukan Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketia Tim Persiapan NSW yang dihadiri oleh para wakil dari instansi pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan NSW ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat acara persiapan NSW Tahap II di Graha Sawala, Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/7/2008) tersebut Sri Mulyani menekankan kepada para instansi yang terkait pelaksanaan NSW agar dapat secara sungguh-sungguh berkomitmen penuh dalam pelaksanaan NSW ini, karena ini merupakan persiapan pelaksanaan ASW (Asian Single Window), dimana Indonesia mentargetkan akan bergabung mulai Juni 2009.

Tujuannya adalah sekaligus untuk sosialisasi kepada stakeholder di sana, mengingat pada Desember 2008 sudah harus diterapkan sistem NSW secara mandatory di Tanjung Emas Bersamaan dengan 4 pelabuhan utama lainnya.

Sebelumnya pada Desember 2007, NSW Tahap Pertama telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, dimana instansi pemerintah yang dilibatkan ada 5 yaitu Bea dan Cukai, Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan, Karantina dan Badan POM dengan 102 importir jalur prioritas yang bisa menikmati layanan tersebut.

Untuk Tahap Kedua ini, Sri Mulyani menjelaskan instansi yang dilibatkan akan bertambah menjadi 15 diantaranya, Departemen ESDM, Departemen Kehutanan, Departemen Kesehatan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertanian, Kementrian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, TNI, PT Pos.

Deputi Menko Perekonomian Edi Putra Irawadi menambahkan dari hasil NSW tahap pertama di Tanjung Priok hasilnya cukup positif.

Dimana waktu yang diperlukan unutk pengurusan dokumen impor tadinya 5,5 hari sekarang menjadi 8 jam.

"Jadi importir tak perlu mengurus okumen yang sama di berbagai instansi, semuanya melalui satu pintu, dari 150 importir tahap kedua mewakili semua industri yakni elektronik, otomotif dan juga bahan makanan," ujarnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads