Alihkan Jam Kerja, Industri Tak Dapat Insentif

Updated

Alihkan Jam Kerja, Industri Tak Dapat Insentif

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2008 15:25 WIB
Alihkan Jam Kerja, Industri Tak Dapat Insentif
Jakarta - Pemerintah mensinyalkan tidak akan memberi insentif bagi industri yang melakukan penjadwalan ulang jam kerja terkait penghematan listrik.

Hal tersebut disampaikan Dirut PLN Fahmi Mochtar usai seminar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (8/7/2008).

"Soal insentif kan begini, tujuan kita untuk mengurangi subsidi agar tidak bengkak. Walaupun ada pergeseran jam kerja harga jual kita tetap sama kok, artinya kalau mereka minta insentif sama saja dengan memperbesar subsidi, sasaran utamanya enggak tercapai," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi meminta kalangan pengusaha untuk memiliki kesadaran bahwa persoalan listrik ini harus dihadapi bersama. " Jadi perlu partisipasi lah," ujarnya.

Mengenai kepastian tidak akan ada pemadaman setelah aturan penjadwalan ini dilakukan, Fahmi juga tidak bisa menjaminnya.

Menurutnya, dengan pola baru itu tingkat pemadaman akan semakin mengecil. PLN memperkirakan kebijakan ini akan menambah daya 300 MW sampai 500 MW karena adanya pemerataan beban.

"Tentunya tingkat pemadanam akan menurun walapun inisiatifnya situasional. Saya tidak bisa mengataan pasti begitu karena beban kan naik turun, mungkin juga pembangkit kita ada yang terganggu sesaat jadi kalau semua relatif stabil pembangkit tidak ada gangguan probibilita (pemadaman) makin mengecil," urainya.

Menurut Fahmi, dengan penjadwalan jam kerja operasional itu lebih baik daripada harus terkena risiko pemadaman bergilir, asalkan produktifitas dan jam kerja masih tetap.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads