Hal tersebut disampaikan Presiden OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia) Yanuar Rizky ketika dihubungi detikFinance, Selasa (8/7/2008).
"Hari libur itu kan hari keluarga dan secara normatif adalah hari keluarga jadi nggak bisa ganggu gugat. Kalau wajib masuk maka harus ada upah tambahan, insentif lah," ujarnya
Hak pekerja untuk bersama keluarga akan hilang. Oleh karena itu, jika Sabtu dan Minggu harus masuk maka upah di hari itu harus lebih mahal apalagi saat ini tingkat daya beli menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang yang mereka khawatirkan yang utama adalah perundingan oleh pekerja, bagaimana mengalihkan hari libur ke hari kerja," ujar Fahmi.
Yanuar menambahkan, di kalangan serikat pekerja sendiri ada beberapa pendapat mengenai rencana baru pemerintah itu.
Ada yang menolak dengan alasan apabila penerapannya tidak diimbangi oleh penambahan upah. Lalu ada juga serikat pekerja mengambil sikap membolehkan saja asalkan ada ketentuan upah yang berbeda walaupun bukan hari lembur.
Yanuar juga mengatakan, ketentuan baru ini telah merusak tata kebiasaan waktu kerja dan libur kalangan buruh.
(ddn/qom)











































