"Jadikan kesulitan ini sebagai tantangan karena dalam tantangan pasti ada peluang. Peluang akan bermunculan ditengah kesulitan. Dalam kesulitan pasti ada peluang kemudahan," kata Suryadharma.
Hal itu disampaikan Suryadharma dihadapan pelaku UKM dalam acara Menggerakkan UMKM pasca kenaikan BBM di kantor kemengkop UKM, Jalan rasuna Said Kuningan, Jakarta, (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam suatu obrolan presiden bilang ke saya, kalau saya pentingkan diri sendiri dan popularitas maka BBM tidak dinaikkan. Saya sadar betul ini langkah paling sulit, popularitas saya pasti turun," kata Suryadharma mengutip ucapan Presiden
pada waktu itu.
"Memang soal kenaikan BBM ini adalah langkah pahit bagi rakyat dan pemerintah," tambah Ketua Umum PPP yang partainya mendukung hak angket BBM itu.
Kenaikan BBM menurutnya adalah keputusan tepat karena sudah sesuai dengan UU pasal 14 ayat 2. Menurut Suryadharma, jika harga BBM tidak dinaikkan, maka justru negara hanya akan mensubsidi orang kaya.
"Itu negara punya kewenangan, kalau terjadi kenaikan bahan bakar maka pemerintah bisa ubah asumsi subsidi dalam APBNP. Hal itu sesuai dengan UU pasal 14 ayat 2," ujarnya.
Iapun mencontohkan besarnya subsidi BBM yakni mencapai Rp 2,1 juta perbulan untuk satu mobil dengan asumsi mobil mengisi bensi 10 liter per hari.
"Setiap satu liter pemerintah menyubsidi Rp 7.000, bayangkan kalau 10 liter berarti Rp 70 ribu, sebulan bisa sampai Rp 2,1 juta subsidinya. bayangkan kalau satu orang punya 5 mobil," tambahnya.
Karena itulah pemerintah berupaya agar daya beli masyarakat tidak turun dengan cara menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan adanya kredit usaha rakyat.
"KUR itu luar biasa banyak persoalan mendesak yang dihadapi rakyat bisa diatasi meskipun mereka tidak punya agunan dan pemerintah yang memberi jaminan. Kalau KUR tidak ada ujung-ujungnya dia dapatr modal dari rentenir," ungkapnya.
(arn/qom)











































