Salah satunya adalah mengenai tertahannya 5.000 kontainer akibat lambatnya pelayanan bea cukai setelah adanya pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu.
"Menurut saya itu (pelayanan) sudah normal," ujar Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi di Gedung Djuanda Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Jadi isu 5.000 kontainer tertahan tidak benar? "Ya nggak. Jadi menurut saya ada beberapa pihak yang nggak happy diperiksa saja," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu apa? "Pengennya cepat, nggak diperiksa. Kalau kita periksa dengan benar, nanti malah dikira lama. Gimana sih ya, republik ini?" ketusnya heran.
Anwar membantah pelayanan bea cukai melambat setelah pemeriksaan KPK. Ia menegaskan, waktu pemrosesan dokumen secara normal memang berbeda-beda tergantung jenis barangnya.
"Kalau barangnya macam-macam ya lama. Tapi kalau barangnya sejenis itu cepat. Kalau prioritas juga sesuai jadwal. Jadi sangat tergantung barangnya, jangan digeneralisir," katanya.
Sehingga kalaupun kini ada kontainer yang tertahan, menurut Anwar hal itu memang sesuai dengan proses di bea cukai.
"Kalaupun ada, itu bukan tertahan. Ada yang belum diambil sesudah prosesnya di bea cukai. Hal seperti itu ada," tambah Anwar seraya meminta wartawan untuk ikut membantu meredam berbagai isu tersebut.
(qom/ddn)











































