Insentif itu untuk membayar ganti rugi industri akibat pengaturan jadwal jam kerja ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani usai acara pelantikan pejabat esselon I Departemen Keuangan dan Menko Perekonomian, di Gedung Djuanda, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan jadwal jam kerja industri merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meredam lonjakan permintaan listrik industri yang terus meningkat.
Seiring dengan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, permintaan listrik terus meningkat namun di sisi lain, pasokan listrik dari PLN tidak bertambah.
"Masalah listrik memang dalam 10 tahun terakhir tidak ada investasi sama sekali, sementara dari sisi jumlah kapasitas sementara kalau anda lihat pertumbuhan ekonomi ini kan meningkat terutama dalam beberapa kuartal terakhir ini selalu di atas 6%," tuturnya.
Menurutnya, kecepatan pembangunan pembangkit listrik baru di Indonesia memang sangat lambat sehingga pasokan listrik sampai saat ini penambahannya tidak signifikan sejalan dengan meningkatnya permintaan.
"Kalau yang di atas kapasitas 300 ribu MW itu pasti butuhnya adalah sekitar 36 bulan, namun untuk 10 ribu MW saja kita sudah lakukan seluruh proses tapi dari sisi eksekusi bangunannya sampai dia selesai membutuhkan sekitar 36 bulan," jelasnya.
Jadi dikatakan Sri Mulyani suplai listrik PLN pada tahun 2008 sampai pertengahan 2009 akan mengalami suplai constrain atau tidak ada penambahan sampai proyek 10 ribu MW bisa berjalan.
"Kan tidak bisa kecuali anda punya Bandung Bondowoso yang bisa bikin listrik dalam semalam, sementara demand-nya kan kenceng karena pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu kalau suplainya tidak bisa bertambah, maka demand-nya agak direm," paparnya.
Cara untuk mengerem permintaan pasokan listrik ini dijelaskan Sri Mulyani adalah dengan mendorong industri untuk melakukan pengalihan jadwal kerja dan pola produksi.
"Wong alternatinya cuma pemadaman, sama saja kalau karyawannya masuk kerja kalau tidak ada listriknya ya tidak kerja juga, kita singkat saja secara konstruktif bahwa suplai tidak akan sampai dengan Oktober atau bahkan yang paling cepat sekitar April bahkan Juni 2009," katanya.
Namun Sri Mulyani juga menegaskan kembali PLN diwajibkan untuk memperbaiki kapasitas pasokan listriknya.
"Pembangkit rusak atau kurang berfungsi atau bahkan membutuhkan perbaikan secara lebih lama yah harus ditekan sekecil-kecilnya supaya diserap, jadi distribusinya tidak nambah lagi," paparnya.
(dnl/ddn)











































