Demikian disampaikan Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/7/2008).
"Pemerintah sebaiknya jangan panik. Menurunkan jam kerja industri adalah cemin sikap panik. Pemerintah harus mendorong sektor industri untuk tetap produktif, bukan sebaliknya dengan merusak bussiness plan sektor industri," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan utilisasi alat-alat produksi terganggu dan akan banyak kontrak penjualan yang gugur atau batal.
"Jadi potensi kerugiannya sangat besar karena utilisasi alat-alat produksi biasanya sejalan dengan rencana maketing. Kalau utilisasi terganggu, rencana marketing bakal berantakan," tandasnya.
Â
Bambang mengatakan para pelaku usaha di Indonesia masih mengharapkan pemerintah mau mendengar keluhan kalangan industri dengan rencana yang akan dilakukan tersebut.
Â
"Sebab, kalau jam kerja industri dikurangi, otomatis utilisasi alat-alat produksi di sentra industri menurun. Dan, penurunan utilisasi itu pasti terjadi ketika PLN merealisasikan kebijakan pemadaman listrik bergilir pada 11 s/d 25 juli," tuturnya.
Â
Rencana pemerintah itu, menurut Bambang juga akan menjadi tambahan biaya bagi pengusaha, karena dengan rencana perubahan jadwal produksi di hari libur, pengusaha harus membayar gaji lembur buruh.
(dnl/ddn)










































