Pemerintah Panik Terapkan Pengalihan Jam Kerja Industri

Pemerintah Panik Terapkan Pengalihan Jam Kerja Industri

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2008 19:21 WIB
Pemerintah Panik Terapkan Pengalihan Jam Kerja Industri
Jakarta - Pemerintah berjanji akan memberikan insentif bagi pengusaha yang mengalihkan jam kerjanya. Namun pengusaha masih tak terbujuk. Mereka menilai pemerintah panik dengan menerapkan kebijakan ini.

Demikian disampaikan Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/7/2008).

"Pemerintah sebaiknya jangan panik. Menurunkan jam kerja industri adalah cemin sikap panik. Pemerintah harus mendorong sektor industri untuk tetap produktif, bukan sebaliknya dengan merusak bussiness plan sektor industri," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusaha juga masih melihat potensi kerugian yang akan dialami oleh pengusaha dengan aturan penjadwalan jam kerja industri sangat besar.

Hal ini dikarenakan utilisasi alat-alat produksi terganggu dan akan banyak kontrak penjualan yang gugur atau batal.

"Jadi potensi kerugiannya sangat besar karena utilisasi alat-alat produksi biasanya sejalan dengan rencana maketing. Kalau utilisasi terganggu, rencana marketing bakal berantakan," tandasnya.
 
Bambang mengatakan para pelaku usaha di Indonesia masih mengharapkan pemerintah mau mendengar keluhan kalangan industri dengan rencana yang akan dilakukan tersebut.
 
"Sebab, kalau jam kerja industri dikurangi, otomatis utilisasi alat-alat produksi di sentra industri menurun. Dan, penurunan utilisasi itu pasti terjadi ketika PLN merealisasikan kebijakan pemadaman listrik bergilir pada 11 s/d 25 juli," tuturnya.
 
Rencana pemerintah itu, menurut Bambang juga akan menjadi tambahan biaya bagi pengusaha, karena dengan rencana perubahan jadwal produksi di hari libur, pengusaha harus membayar gaji lembur buruh.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads