Keputusan tersebut merupakan rapat Panja Panitia Anggaran DPR dan pemerintah yang membahas laporan kebijakan belanja pemerintah Pusat dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2009, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2008).
"Untuk kebijakan belanja pegawai di 2009, selain kenaikkan gaji dan pensiun pokok 15%, Panja juga merekomendasikan pemberian gaji dan pensiun ke-13, dimana kesemuanya ini bertujuan untuk mempertahankan pendapatan riil," ungkap Koordinator Panja Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk kebijakan belanja modal di 2009, Panja merekomendasikan pembangunan infrastruktur dalam rangka penanggulangan lumpur Lapindo. (dnl/ir)











































