Penerimaan bea dan cukai sampai dengan 30 Juni 2008 mencapai Rp 42,35 triliun atau telah mencapai 58,27% dari target penerimaan bea dan cukai pada APBN-P 2008 yang sebesar Rp 72,69 triliun.
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian penerimaan bea dan cukai adalah, untuk penerimaan Bea Masuk realisasi hingga semester I-2008 sudah mencapai Rp 10,085 triliun atau 63,75% dari target APBN-P yang sebesar Rp 15,82 triliun.
Kemudian untuk penerimaan cukai, realisasinya sudah mencapai Rp 23,6 triliun atau 51,63% dari target APBN-P yang sebesar Rp 45,71 triliun. Lalu untuk penerimaan Bea Keluar realisasinya mencapai Rp 8,66 triliun atau 77,69% dari target APBN-P yang sebesar Rp 11,15 triliun.
"Pencapaian ini bisa diraih karena berbagai efisiensi di bidang administrasi dan juga perhitungan nilai cukai yang dilakukan dengan benar, kemudian juga dengan law enforcement yang telah kami lakukan selama ini," tutur Anwar.
(dnl/ir)










































