Kelima risiko yang harus diantisipasi pemerintah pada penyusunan RAPBN 2009 adalah harga minyak, asumsi makro, risiko jaminan pemerintah seperti jaminan utang PLN, risiko harga tanah yang naik, dan bencana alam.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu untuk cadangan dana jaminan pemerintah pada APBN 2009 adalah terkait dengan proyek-proyek listrik dan jalan tol.
"Listrik pemerintah menjamin pinjaman PLN, dan nanti akan dikembalikan oleh PLN. Sementara untuk tanah, pemerintah saat ini bangun jalan tol Trans Jawa dan sudah ada penetapan harga tanah dari pemerintah kepada investor," katanya.
Jadi untuk mengantisipasi harga tanah jika nanti ternyata lebih tinggi dari harga penetapan pemerintah, maka pemerintah harus menanggung kelebihan harganya sehingga perlu ada dana cadangan di RAPBN 2009.
"Mekanismenya, sampai 10% di atas penetapan harga pemerintah itu akan ditanggung investor. Tapi kalau ternyata lebih dari 10%, maka sisanya akan ditanggung pemerintah," ujarnya.
Akan tetapi mengenai berapa besaran dana cadangan pada RAPBN 2009, Anggito tidak mau menjawab karena masih dikalkulasikan lebih lanjut. (dnl/ir)











































