Demikian disampaikan oleh Koordinator Panja Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun dalam rapat Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN 2009, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2008).
"Terkait dengan pengaruh deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya, maka perlu dicadangkan dana risiko fiskal pada RAPBN 2009 untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak hingga US$ 160 per barel," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan memang dalam penyusunan RAPBN 2009 perlu dibuat cadangan risiko sebagai bantalan untuk dapat menahan laju kenaikkan harga minyak hingga level tertentu.
"Cadangan dalam bentuk bantalan anggaran diperlukan, karena kalau harga minyak bergerak alokasi subsidi pasti ikut bergerak, jadi harga minyak ini pergerakannya di luar kontrol kita sehingga harus ada bantalan anggarannya," ujarnya. (dnl/qom)











































