RAPBN 2009 Harus Punya Dana Cadangan Risiko

RAPBN 2009 Harus Punya Dana Cadangan Risiko

- detikFinance
Rabu, 09 Jul 2008 09:43 WIB
RAPBN 2009 Harus Punya Dana Cadangan Risiko
Jakarta - Pemerintah harus membuat pencadangan dana risiko fiskal pada RAPBN 2009 dengan besaran dana tertentu, sehingga APBN 2009 nanti akan bisa mengantisipasi kenaikkan harga minyak sampai dengan US$ 160 per barel.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Panja Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun dalam rapat Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN 2009, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2008).

"Terkait dengan pengaruh deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya, maka perlu dicadangkan dana risiko fiskal pada RAPBN 2009 untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak hingga US$ 160 per barel," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengakui asumsi harga minyak (ICP) yang realistis pada RAPBN 2009 dengan melihat harga minyak dunia saat ini, adalah sebesar US$140 per barel. Menkeu juga merasa perlu diberikan cadangan agar anggaran pemerintah di 2009 mampu bertahan hingga ICP mencapai US$ 160 per barel.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan memang dalam penyusunan RAPBN 2009 perlu dibuat cadangan risiko sebagai bantalan untuk dapat menahan laju kenaikkan harga minyak hingga level tertentu.

"Cadangan dalam bentuk bantalan anggaran diperlukan, karena kalau harga minyak bergerak alokasi subsidi pasti ikut bergerak, jadi harga minyak ini pergerakannya di luar kontrol kita sehingga harus ada bantalan anggarannya," ujarnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads